KABARNEWSLINE -Langkah Polres Bintan yang kembali melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah, angkat bicara terkait aktivitas aparat penegak hukum tersebut. Ia mengapresiasi tindakan pengecekan, namun menegaskan bahwa tindakan tersebut jangan sampai hanya bersifat simbolis atau sekadar memenuhi syarat karena adanya pemberitaan media.
“Jangan sampai ini hanya jadi syarat saja karena ada berita media, baru kemudian dengan terpaksa turun ke lapangan,” ujar Datok Agus saat diwawancarai media ini pada Minggu, 14 April 2025.
Menurutnya, fenomena pengecekan lokasi tambang ilegal yang berulang kali dilakukan selama beberapa tahun terakhir belum menunjukkan hasil yang signifikan. Tambang ilegal tetap saja beroperasi, seolah tak tersentuh hukum.
“Hal-hal seperti ini sudah sering kita lihat dari dulu. Tapi kenyataannya, tambang pasir ilegal tetap berjalan mulus. Kami harap Polres Bintan tegas menegakkan aturan hukum yang berlaku. Jika ada pelanggaran, proses secara hukum. Jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang liar tersebut. Menurutnya, sejumlah wilayah di Bintan kini mengalami kerusakan alam yang cukup parah, bahkan menyerupai kubangan karena aktivitas penggalian tanpa kendali.
“Kondisi lingkungan makin rusak, banyak lokasi yang kini jadi lobang-lobang besar, mengganggu pemandangan dan merugikan masyarakat. Harapan kita, Polres Bintan tidak tebang pilih. Kalau terbukti berulang, pelakunya diproses hingga ke pengadilan supaya ada efek jera,” pungkas Datok Agus dengan nada serius.
Masyarakat berharap, langkah pengecekan ini tidak berhenti pada tahap observasi saja, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang jelas. Penegakan hukum yang adil dan konsisten sangat dinanti demi menjaga kelestarian alam Bintan dari kerusakan yang lebih parah.
0 Komentar