KABARNEWSLINE –Di tengah gencarnya upaya pemberantasan aktivitas tambang ilegal oleh aparat penegak hukum, muncul dugaan bahwa praktik pertambangan timah ilegal kembali berlangsung secara sembunyi-sembunyi di sejumlah wilayah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, aktivitas tambang ilegal ini dilakukan secara berpindah-pindah, terutama di kawasan Teluk Sebong, Desa Busung, hingga ke area hutan dan lahan kosong di Bintan Utara. Diduga kuat, para pelaku memilih beroperasi pada malam hari untuk menghindari sorotan Media.
Dugaan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dari Dinas terkait maupun pihak kepolisian setempat. Bahkan, muncul spekulasi adanya unsur pembiaran hingga keterlibatan oknum tertentu yang sengaja menutup mata terhadap kegiatan ilegal tersebut.
Dampak dari aktivitas tambang ini mulai terasa di lapangan. Lubang-lubang bekas galian yang ditinggalkan serta perubahan kontur tanah menjadi bukti nyata bahwa ekosistem di sekitar lokasi terdampak cukup parah. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tentu menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan kawasan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ESDM Kepri maupun aparat kepolisian mengenai dugaan tambang ilegal ini. Tim redaksi Tintajurnalisnews akan terus melakukan investigasi lebih lanjut guna mengungkap fakta di lapangan.
0 Komentar