HMind Blue, HMild Menthol, hingga Mango Burst Menyebar di Kepri, Bea Cukai ke Mana?

HMind Blue, HMild Menthol, hingga Mango Burst 

KABARNEWSLINE –Provinsi Kepulauan Riau kembali diguncang oleh peredaran rokok ilegal yang semakin mengkhawatirkan. Tak hanya merek-merek lama yang masih diam-diam beredar, kini muncul merek-merek baru yang menambah panjang daftar kecurigaan publik: HMind Blue, HMild Menthol Burst, dan HMind Mango Burst.

Rokok-rokok tanpa pita cukai ini dilaporkan sudah tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Batam, Tanjungpinang, Bintan, hingga Karimun. Distribusinya pun berlangsung secara sembunyi-sembunyi—melalui warung kecil, kios grosir rokok, bahkan jalur distribusi gelap yang hingga kini belum berhasil diungkap.

Pertanyaannya, di mana pengawasan dari otoritas terkait?

Masyarakat mempertanyakan peran Bea Cukai serta aparat penegak hukum dalam mengawasi dan menindak peredaran barang ilegal yang jelas-jelas melanggar aturan perpajakan dan merugikan negara. Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang diumumkan secara resmi kepada publik. Tak ada penggerebekan, penyitaan, apalagi konferensi pers yang menjelaskan langkah hukum yang telah atau akan diambil.

Padahal, rokok ilegal tanpa pita cukai merupakan pelanggaran serius yang berdampak langsung pada pendapatan negara dan keberlangsungan industri rokok legal yang selama ini patuh terhadap regulasi. Negara bisa kehilangan miliaran rupiah, sementara pemain ilegal justru merajalela seolah kebal hukum.

Kasus ini bukan sekadar soal pajak. Ini adalah ujian atas ketegasan penegakan hukum dan komitmen pengawasan dari institusi negara. Publik kini menunggu jawaban: Apakah Bea Cukai dan aparat hukum akan bertindak? Ataukah fenomena ini akan kembali menjadi "rahasia umum" yang dibiarkan tanpa solusi?

Posting Komentar

0 Komentar