KABARNEWSLINE—Isu fitnah ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan menjadi santapan liar di media sosial. Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat Kepri yang dikenal vokal dan konsisten dalam menjaga marwah hukum, Ketua Lami Kepri Datok Agus Ramdah, angkat suara.
Dengan nada tegas, Datok Agus menyebut penyebaran tuduhan palsu terhadap ijazah Jokowi sebagai bentuk provokasi brutal yang membahayakan demokrasi dan menyesatkan publik.
"Ini bukan sekadar hoaks biasa, ini fitnah terstruktur yang bisa memecah belah bangsa dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Saya minta aparat penegak hukum (APH) jangan tinggal diam!" ujar Datok Agus saat dikonfirmasi Tinta Jurnalis News, Senin (21/4/2025).
Datok Agus mendesak agar pelaku penyebar fitnah segera diusut dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, kebebasan berpendapat bukan berarti bebas mencemarkan nama baik orang lain apalagi simbol negara seperti Presiden.
"Kalau ini dibiarkan, publik akan terus dijejali kebohongan demi kepentingan politik jahat. Negara harus hadir, hukum harus bicara!" tegasnya.
Ia juga mengapresiasi klarifikasi resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyatakan bahwa Jokowi adalah lulusan sah dari kampus tersebut. Dirinya menilai, klarifikasi tersebut sudah lebih dari cukup untuk mematahkan segala bentuk tudingan tak berdasar.
"Saya ingatkan, demokrasi tidak boleh dikotori oleh narasi busuk dan fitnah murahan. Tangkap, proses, dan hukum seberat-beratnya para pelakunya agar menjadi efek jera!" pungkas Datok Agus Ramdah.
0 Komentar