DPP LSM MAUNG Desak Polresta Tanjungpinang Tutup Perjudian Gelanggang Ayam, Dadu di KM14 dan Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Pimpinan TJN

DPP LSM MAUNG KEPRI, Dedek Wahyudi C.PS

KABARNEWSLINE —Dua hari sejak laporan resmi dilayangkan ke Polresta Tanjungpinang oleh pihak media Tinta Jurnalis News (TJN), dugaan pencemaran nama baik terhadap Pimpinan Umum TJN, Edo Jurnalis, terus bergulir menjadi perhatian publik.

Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial Facebook yang mencatut nama pribadi dan institusi media TJN, disertai foto pimpinan redaksi, dengan narasi yang mengaitkan keduanya dalam aktivitas perjudian gelanggang ayam dan dadu (cingkoko) yang diduga berlangsung di kawasan KM14, Tanjungpinang.

Unggahan tersebut dinilai sangat merugikan secara moral dan profesional. Selain menyerang nama baik pribadi Edo Jurnalis, tuduhan itu juga mencederai integritas media yang selama ini konsisten mengedepankan kerja-kerja jurnalistik berdasarkan kode etik dan prinsip kejujuran.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat LSM MAUNG melalui anggota investigasi DPP LSM MAUNG KEPRI, Dedek Wahyudi C.PS, menyatakan sikap tegas. Ia meminta Polresta Tanjungpinang untuk segera mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik tersebut serta menutup aktivitas perjudian di KM14 apabila terbukti benar adanya.

“Kami mendesak Polresta Tanjungpinang mengusut siapa pelaku penyebar tuduhan di media sosial itu. Jangan sampai pencemaran nama baik ini dibiarkan. Ini bukan sekadar serangan personal, tapi juga menyangkut marwah pers,” ujar Dedek dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi.

Ia juga menambahkan, jika memang ditemukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut, maka aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. “Tutup dulu gelanggang ayam dan cingkoko itu. Jangan sampai justru orang yang tak bersalah dijadikan korban opini sesat,” tegasnya.

Pihak pelapor, Edo Jurnalis, berharap agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. “Kami percaya Polresta Tanjungpinang mampu menangani ini secara adil dan objektif. Penting bagi kita semua untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan bebas dari fitnah,” ucapnya singkat.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya etika bermedia sosial serta perlunya perlindungan terhadap profesi wartawan yang menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial dan pilar demokrasi. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Posting Komentar

0 Komentar