KABARNEWSLINE -Proyek pembangunan jalan Peninting-Payalaman di Kabupaten Kepulauan Anambas tengah menjadi sorotan publik. Kualitas aspal yang dinilai buruk memicu kekecewaan warga, hingga memunculkan dugaan adanya permainan dalam pelaksanaannya.
Ketua Lami Provinsi Kepulauan Riau, Tok Agus Ramdah, menegaskan bahwa pihak berwenang, termasuk kementerian terkait, harus segera turun tangan. Ia menilai proyek senilai Rp 58 miliar ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa pertanggungjawaban.
"Alamaak, kalau sudah seperti itu kondisi jalannya, jelas ada dugaan permainan! Pihak terkait harus segera turun ke TKP. Ini uang negara, harus dikelola dengan baik, bukan asal jadi seperti ini," tegas Tok Agus, Rabu (19/03/2025) malam.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk merespons cepat dan mengaudit proyek ini.
"Apapun namanya, kondisi aspal yang hancur seperti itu sudah melanggar mekanisme pelaksanaan. Ini tidak boleh didiamkan! Pihak berwenang harus segera memanggil dan memberikan teguran tegas kepada kontraktor," lanjutnya.
Tok Agus pun mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab kementerian terkait serta tindakan hukum yang akan diambil terhadap proyek yang telah menghabiskan anggaran negara hingga Rp 58 miliar tersebut.
"Kita lihat, apakah ada tindakan nyata dari pihak berwenang? Ataukah justru dibiarkan begitu saja? Jangan sampai mereka hanya jadi penonton setia tanpa ada tindakan tegas!" pungkasnya.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik. Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari instansi terkait, termasuk aparat hukum, dalam mengusut dugaan kelalaian dan pertanggungjawaban atas proyek tersebut.
Sumber: Tim
0 Komentar