TINTAJURNALISNEWS -Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar program “Obrolan Menarik Jaksa Menjawab” (OM JAK MENJAWAB) pada Kamis, 20 Maret 2025, di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjungpinang. Program ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kepri untuk menghadirkan dialog langsung dan terbuka mengenai persoalan hukum di tengah masyarakat.
Diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Pasar Murah Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446H, acara ini mengangkat topik “Hukum Zakat, Faraid, Ilmu Fiqih, dan Permasalahan Hukum Lainnya”. Dua narasumber yang dihadirkan adalah H. M. Mukhsin, S. Ag, Ahli Muda Kanwil Kemenag Kepri, dan Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H.
Selama acara yang berlangsung santai dan terbuka, masyarakat diberikan kesempatan untuk langsung bertanya mengenai berbagai isu hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Pertanyaan yang diajukan berkisar dari hukum zakat dan faraid, permasalahan perkawinan, sengketa tanah, hingga perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak.
Program ini mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para jaksa. Selain mendapatkan pengetahuan hukum yang bermanfaat, warga juga dapat lebih percaya diri dalam menyampaikan pertanyaan terkait masalah hukum yang mereka hadapi.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Kejati Kepri dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Sebagai lembaga penegak hukum, Kejati Kepri berperan penting dalam mewujudkan kehidupan yang adil dan berkeadilan. Dengan adanya program OM JAK Menjawab, diharapkan masyarakat lebih memahami peran jaksa dan bagaimana mereka dapat berpartisipasi dalam penegakan hukum.
Acara ini berjalan lancar dan sukses, serta mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Selain menjadi ajang edukasi hukum, kegiatan ini juga mencerminkan transparansi dan keterbukaan Kejati Kepri dalam pelayanan publik.
0 Komentar