KABARNEWSLINE - Masyarakat Kampung Segeram, Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna kembali menyuarakan tuntutan mereka terkait status tanah yang diklaim telah dipetakan oleh PT Selikat Andalan National (SAN) tanpa persetujuan warga.
Mereka meminta kejelasan atas hak kepemilikan lahan dan berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk menyelesaikan polemik ini.
Kuasa masyarakat Kampung Segeram, Jumario, dalam wawancaranya dengan beberapa media di lokasi menyatakan bahwa warga merasa kecewa terhadap PT SAN yang diduga melakukan pemetaan lahan tanpa izin atau persetujuan masyarakat.
Mereka menuntut agar 2.000 hektare lahan yang diklaim sebagai hak turun-temurun segera dikeluarkan dari penguasaan perusahaan.
"Kami ini masyarakat memiliki lahan turun-temurun sejak nenek moyang kami. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali. Seolah-olah kami ini dianggap tidak ada," ujar Jumario.
Menurutnya, perusahaan telah melakukan pemetaan terhadap sekitar 8.000 hektare lahan, namun masyarakat hanya memperjuangkan hak mereka atas 2.000 hektare.
Warga menilai bahwa jika perusahaan dapat mengurus izin atas lahan tersebut, maka masyarakat juga memiliki hak yang sama untuk mengelola tanah mereka sendiri.
Selain itu, Jumario juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan seorang jenderal bintang empat yang disebut-sebut membekingi PT SAN. Informasi ini, kata Jumario, diungkapkan langsung oleh Direktur Utama perusahaan dalam sebuah pertemuan di SDM beberapa waktu lalu.
"Direktur utamanya bilang di dalam perusahaan ada jenderal bintang empat. Saya tidak peduli dia bintang empat, bintang lima, atau bintang sepuluh. Yang saya pedulikan adalah hak masyarakat Kampung Segeram," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Selikat Andalan National belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat Kampung Segeram.
Berita Ini Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya
0 Komentar