Kasus Ignatius Apung: Tiga Pimpinan Organisasi Kepemudaan Serukan Transparansi dan Kondusivitas

Pimpinan organisasi kepemudaan di Kepulauan Riau

KABARNEWSLINE –Kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan terdakwa Ignatius Apung Oktaviawan (Apung) terus menjadi sorotan publik. Seiring dengan berjalannya proses persidangan, tiga pimpinan organisasi kepemudaan di Kepulauan Riau menyampaikan pandangan mereka untuk menjaga kondusivitas dan mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat.

Ketua Rumah Milenial (RMI) Provinsi Kepulauan Riau, Rimbun Purba; Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tanjungpinang, Dimas Prayoga, serra Ketua Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan berbasis fakta hukum.

Ketua RMI Kepulauan Riau, Rimbun Purba, mengingatkan agar media massa dan masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat."Kami mengimbau semua pihak, termasuk media, untuk menyajikan pemberitaan secara obyektif dan berimbang. Informasi yang tidak tepat dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan berpotensi memicu disinformasi," ujarnya.

Ketua KNPI Tanjungpinang, Dimas Prayoga, menegaskan dukungannya terhadap jalannya proses hukum yang transparan dan adil."Kami percaya majelis hakim akan mengambil keputusan berdasarkan bukti dan fakta yang ada. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung agar keadilan dapat ditegakkan dengan baik," tegasnya.

Sementara itu, Ketua HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif selama proses hukum berlangsung."Sebagai organisasi kepemudaan, kami memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung suasana yang damai dan mencegah gesekan di masyarakat. Proses hukum harus dihormati oleh semua pihak agar keadilan benar-benar dapat terwujud," katanya.

Ketiga pimpinan organisasi kepemudaan ini secara tegas mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menerima informasi terkait kasus ini. "Kami meminta media massa untuk mengedepankan profesionalisme dalam peliputan guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum. Kami juga berharap persidangan ini berjalan lancar, adil, dan transparan, sehingga semua pihak mendapatkan keadilan yang seharusnya," ungkap mereka dalam pernyataan bersama.

Proses persidangan kasus ini masih terus berlanjut, dan diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Posting Komentar

0 Komentar