Heboh Dugaan Pemerasan di Lapas Kelas IIA Batam: Rp30 Juta untuk Keluar dari Strapsel, Kemenkumham melalui Ditjen PAS Diminta Bertindak!

Ilustrasi Kabar NewsLine

KABARNEWSLINE -Kepulauan Riau digemparkan oleh kabar mengejutkan yang mencuat dari Lapas Kelas IIA Batam. Dugaan pemerasan terhadap seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengundang perhatian publik setelah beredar laporan bahwa seorang pegawai lapas diduga meminta uang sebesar Rp30 juta agar napi tersebut bisa keluar dari strapsel atau sel pengasingan akibat pelanggaran elektronik.

Menurut informasi yang dihimpun, pihak keluarga narapidana telah menyerahkan Rp10 juta sebagai bentuk 'uang koordinasi'. Namun, janji untuk memberikan perlakuan lebih baik atau membebaskan napi dari strapsel tak kunjung ditepati, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya praktik pemerasan di dalam lapas.

Kasus ini semakin memperkuat kekhawatiran publik terhadap transparansi dan integritas sistem pemasyarakatan di Indonesia. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, "Jika benar praktik seperti ini terjadi, maka ini merupakan tamparan keras bagi dunia pemasyarakatan. Sistem seharusnya berjalan sesuai aturan hukum, bukan berdasarkan transaksi uang."

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Batam belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pemerasan tersebut. Namun, desakan dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan pengamat hukum, terus menguat agar kasus ini diusut tuntas. Mereka menuntut investigasi menyeluruh guna memastikan bahwa praktik serupa tidak terjadi di lembaga pemasyarakatan lain di seluruh Indonesia.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Publik berharap Kemenkumham segera bertindak tegas dan tidak hanya menjadi penonton atas dugaan praktik korupsi yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan di Tanah Air.

Berita Ini Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya (Part I)

Posting Komentar

0 Komentar