ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Ganja, Publik Gempar!

Ilustrasi Kabar News Line

KABARNEWSLINE –Warga Tanjungpinang dikejutkan dengan kabar penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. 

ASN berinisial DA ini disebut-sebut bertugas di Kesbangpol, meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai jabatannya.

Penangkapan DA dilakukan oleh pihak kepolisian setelah dilakukan pengembangan dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba. Selain DA, petugas juga mengamankan seorang rekan pelaku berinisial EA.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa EA lebih dulu diamankan di kawasan Hang Lekir pada Rabu (12/3/2025). Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, petugas kemudian menangkap DA di kawasan Pinang Kencana.

"DA diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket ganja siap edar, terdiri dari tiga paket dalam plastik bening dan satu paket dalam plastik biru," ungkap Kapolresta, dikutip dari berbagai sumber.

Kabar ini langsung menuai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang ASN yang seharusnya menjadi contoh justru terseret dalam jaringan narkotika.

"Kok bisa seorang ASN seperti itu?" ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan rasa kecewa terhadap keterlibatan pegawai pemerintahan dalam kasus narkoba.

Kasus ini semakin menambah daftar panjang peredaran narkotika di Kota Tanjungpinang. Publik pun berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku dan mengusut tuntas jaringan narkotika yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk ASN.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemko Tanjungpinang belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan DA dalam kasus ini.

(Ron)

Posting Komentar

0 Komentar