TintaJurnalisNews -Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu anggota dewan berinisial "D".
Menanggapi desakan dari Gerakan Anak Melayu Nusantara Riau (GAM NR) Kota Tanjungpinang yang meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD segera mengambil sikap, Agus menegaskan bahwa pihaknya akan tetap merespons isu tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Sikap kita sebagai pimpinan DPRD akan tetap merespons isu itu, dan nanti kalau sudah ada pengaduan dari pihak-pihak yang melapor, baru kita tindak lanjuti untuk kami rekomendasikan ke BK," ujar Agus Djurianto saat dikonfirmasi Tinta Jurnalis News, Senin (11/2/2025) malam.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa BK DPRD Kota Tanjungpinang telah siap untuk menindaklanjuti isu yang dinilai mencoreng nama baik lembaga legislatif tersebut.
"BK sudah siap untuk menindaklanjuti isu itu yang telah mencemarkan nama lembaga DPRD terhormat," tambahnya.
Terkait kemungkinan sanksi, Agus menegaskan bahwa keputusan akan bergantung pada hasil investigasi yang dilakukan BK. "Kalau isu ini benar-benar terjadi, untuk sanksi jelas lah... Kita lihat saja besok bagaimana BK mulai bekerja untuk menyelesaikan isu tersebut," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua GAM NR Kota Tanjungpinang, Sasjoni, mendesak DPRD agar segera memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota dewan yang bersangkutan. Ia menilai transparansi dalam menangani isu ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari BK DPRD Kota Tanjungpinang terkait langkah yang akan diambil.
"Sikap kita sebagai pimpinan DPRD akan tetap merespons isu itu, dan nanti kalau sudah ada pengaduan dari pihak-pihak yang melapor, baru kita tindak lanjuti untuk kami rekomendasikan ke BK," ujar Agus Djurianto saat dikonfirmasi Tinta Jurnalis News, Senin (11/2/2025) malam.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa BK DPRD Kota Tanjungpinang telah siap untuk menindaklanjuti isu yang dinilai mencoreng nama baik lembaga legislatif tersebut.
"BK sudah siap untuk menindaklanjuti isu itu yang telah mencemarkan nama lembaga DPRD terhormat," tambahnya.
Terkait kemungkinan sanksi, Agus menegaskan bahwa keputusan akan bergantung pada hasil investigasi yang dilakukan BK. "Kalau isu ini benar-benar terjadi, untuk sanksi jelas lah... Kita lihat saja besok bagaimana BK mulai bekerja untuk menyelesaikan isu tersebut," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua GAM NR Kota Tanjungpinang, Sasjoni, mendesak DPRD agar segera memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota dewan yang bersangkutan. Ia menilai transparansi dalam menangani isu ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari BK DPRD Kota Tanjungpinang terkait langkah yang akan diambil.
Berita Ini Masih Butuh Konfirmasi Sekanjutnya. Part II
0 Komentar