Ketua DPD LI BAPAN Tak Kenal Lelah! Kawal Dua Laporan Penting, Baca!

Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua DPD Kepulauan Riau Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara

KabarNewsLine –Tak ada kata lelah bagi Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua DPD Kepulauan Riau Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN), dalam mengawal kebenaran! Kali ini, ia kembali bersuara lantang! Melalui akun TikTok pribadinya, ia mempertanyakan perkembangan laporannya terkait Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun yang telah ia ajukan ke Kejaksaan Negeri Karimun, namun hingga kini belum ada perkembangan jelas.

Dengan penuh ketegasan, ia menegaskan akan terus mengawasi proses hukum yang berjalan. “Saya akan segera melayangkan surat resmi untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini. Selain itu, saya juga akan menembuskannya ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jamwas Kejaksaan Agung RI, serta Komisi Kejaksaan RI agar tidak ada celah bagi penyimpangan,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, Ketua DPD LI BAPAN tersebut juga tengah menyiapkan langkah besar lainnya. Sebelum bulan Ramadan, ia berencana bertolak ke Jakarta ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menanyakan sejauh mana terkait laporannya mengenai dana pasca penambangan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Dana senilai Rp145 miliar hingga Rp168 miliar yang seharusnya dikelola untuk pasca tambang dilaporkan hilang tanpa jejak.

"Kasus ini sudah memasuki tahap akhir. Saya ingin memastikan prosesnya berjalan dengan baik," tambahnya dengan nada penuh optimisme.

Langkah berani Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua DPD Kepulauan Riau Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN), semakin mendapat sorotan publik. Semua mata kini tertuju pada tindak lanjut aparat penegak hukum dan pihak terkait. Akankah ada gebrakan besar dalam kedua kasus ini?

Posting Komentar

0 Komentar