KabarNewsLine –Proses hukum terhadap Junianto, pengemudi yang diduga dalam pengaruh alkohol saat menyebabkan kecelakaan di Sei Jang, masih terus berjalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Wilson Marbun, menegaskan bahwa hingga kini Junianto masih diwajibkan untuk melakukan wajib lapor.
Menurut Wilson, pihak kepolisian telah membuka ruang negosiasi antara kedua belah pihak guna mencapai kesepakatan yang adil. Namun, jika tidak ditemukan titik terang, kasus ini akan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Sebelumnya kami memberi ruang negosiasi kepada kedua belah pihak, namun jika ini tidak juga menemukan titik terang, kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Wilson Marbun kepada Tinta Jurnalis News, Sabtu (15/2).
Ia menambahkan bahwa harapan utama kepolisian adalah tercapainya kesepakatan yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Namun, jika mediasi tidak membuahkan hasil, pihaknya siap mengambil langkah hukum sesuai aturan.
Lebih lanjut, Wilson menegaskan bahwa Polresta Tanjungpinang tetap berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan memastikan keadilan bagi korban.
"Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar tetap berjalan sesuai aturan, serta memastikan hak-hak korban terpenuhi," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian terus memantau perkembangan kasus ini demi menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
0 Komentar