KABARNEWSLINE -Sebuah gudang tanpa plang di Jalan Uban Lama, Pinang Kencana, Km 11, sebelum Restoran Kaki Lima, menjadi sorotan. Gudang yang belum diketahui pemiliknya itu diduga menjadi tempat penyelundupan barang-barang ilegal, sebagaimana beredar dalam isu yang berkembang di masyarakat.
Berdasarkan investigasi Tinta Jurnalis News bersama tim pada Jumat (23/2/2025), terpantau adanya aktivitas dari kejauhan. Namun, ketika tim tiba di lokasi, para pekerja yang ada di dalam gudang tersebut dengan sigap langsung menutup rapat pintu gudang, seolah menghindari perhatian.
Kejadian ini pun menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan dari pihak Bea Cukai Tanjungpinang dan Dinas Perdagangan. Jika benar ada aktivitas ilegal di lokasi tersebut, bagaimana proses pengawasannya? Apakah pihak berwenang sudah mengetahui adanya dugaan aktivitas yang mencurigakan di gudang ini?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai status gudang tersebut dan jenis kegiatan yang berlangsung di dalamnya. Tinta Jurnalis News akan terus menelusuri perkembangan informasi ini.
Berita Ini Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya
0 Komentar