KabarNewsLine -Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Sei Carang, Tanjungpinang, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 06.35 WIB. Insiden tragis ini melibatkan tiga sepeda motor dengan lima korban, dua di antaranya meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan peristiwa tersebut dan mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) dan seorang karyawan outsourcing Pemko Tanjungpinang.
"Kami mendapat laporan bahwa dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Hamam.
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan ini diduga akibat tabrakan frontal (adu kambing) antara sepeda motor Honda Vario BP 3795 MB yang dikendarai pengemudi ojol dengan Honda Sonic BP 2238 XX. Saat kejadian, pengemudi ojol tengah membawa seorang penumpang, sementara pengendara Honda Sonic juga berboncengan.
Selain dua korban meninggal dunia, tiga korban lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang. Satu unit sepeda motor Honda Beat BP 2413 IT juga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan memastikan faktor-faktor yang berkontribusi dalam insiden ini.
0 Komentar