KabarNewsLine –Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pelabuhan Kepri terus menjadi misteri. Kerugian yang disebut mencapai Rp7 miliar, dengan sebagian dana sekitar Rp2 miliar telah dikembalikan ke daerah bersama aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, hingga kini belum menemui titik terang.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Tanjungpinang tampaknya belum membuahkan hasil yang signifikan. Meski Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, telah mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini, kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab masih abu-abu.
“Ada 10 orang saksi yang telah diperiksa, baik dari internal PT Pelabuhan Kepri maupun pihak eksternal,” ujar Kapolresta saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Satreskrim Polresta Tanjungpinang juga disebut telah mengumpulkan dokumen terkait anggaran tahun 2022. Namun, hingga kini, belum ada penetapan tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait kerugian besar yang dialami PT Pelabuhan Kepri pada tahun 2022. Polisi telah memintai keterangan dari Direktur PT Pelabuhan Kepri, seluruh struktur organisasi, hingga pihak ketiga yang terlibat dalam penyediaan bahan bakar kapal. Meski demikian, penyelidikan ini seolah berjalan di tempat.
Ketika dikonfirmasi pada hari Kamis 9/1/2025 Via Whatsapp, Humas Polresta Tanjungpinang menyatakan masih sibuk dengan agenda serah terima jabatan (sertijab), sehingga belum memberikan tanggapan lebih lanjut.
Apakah ada kendala dalam pengumpulan bukti? Ataukah ada faktor lain yang menghambat penyelidikan? Hingga kini, tidak ada klarifikasi yang jelas dari pihak-pihak terkait. Publik pun terus bertanya-tanya, kapan kasus ini akan menemui kejelasan dan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian besar tersebut?
Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selsnjutnya.(Part I)
0 Komentar