KabarNewsLine –Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Junita Lubis, warga Tanjungpinang, masih belum menemui titik terang meskipun telah dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang sejak 23 Agustus 2024. Hingga kini, keempat terduga pelaku berinisial Y, M, D, dan N belum berhasil diamankan, dan korban mulai mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Dalam pernyataannya, Junita Kepada Media ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tanjungpinang. Ia mengaku sudah hampir empat bulan menunggu perkembangan, namun hingga kini hasilnya belum terlihat.
“Saya merasa laporan ini seperti tidak dikerjakan. Sudah hampir empat bulan, tetapi kasusnya masih belum selesai. Kalau memang benar ditangani, seharusnya ada progres yang jelas,” ujar Junita dengan nada kecewa.
Ia juga menyoroti jawaban yang diterimanya dari Kanit PPA, Budi, saat dirinya mendatangi Polresta Tanjungpinang pekan lalu. “Kanit mengatakan kasus ini sudah dikerjakan, tetapi pelaku masih dalam pencarian karena pindah rumah. Bahkan, saya diminta membantu mencari pelaku jika melihat mereka di jalan,” ujarnya.
Kekecewaan Junita semakin memuncak setelah ia didatangi penyidik bernama Dendi yang membawa surat untuk ditandatangani tanpa memberikan penjelasan yang jelas. “Penyidik itu tiba-tiba datang ke rumah dan meminta saya menandatangani surat tanpa boleh membaca atau memegangnya. Saya merasa ada yang tidak transparan dalam penanganan kasus ini,” kata Junita.
Lebih mengherankan, penyidik juga menyebut bahwa pihaknya sempat menangkap seseorang, namun orang yang ditangkap ternyata bukan pelaku. “Ini sangat tidak masuk akal. Bagaimana bisa salah tangkap? Ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan penanganan di lapangan,” tegasnya.
Atas kondisi ini, Junita meminta Kapolresta Tanjungpinang untuk turun langsung memantau dan mengevaluasi kinerja Unit PPA serta penyidik yang menangani kasusnya. “Saya berharap Kapolresta dapat memberikan perhatian khusus terhadap laporan saya. Tegur anggotanya yang tidak bekerja secara profesional, karena ini menyangkut rasa keadilan masyarakat,” pintanya.
Junita juga berharap kasus ini segera diselesaikan agar para pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. “Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan biarkan kasus ini terus terkatung-katung tanpa kejelasan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kanit PPA dan Humas Polresta Tanjungpinang belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi yang diajukan media.
0 Komentar