KabarNewsLine –Aktivitas tambang pasir ilegal yang berlokasi di belakang Puskesmas Kampung Jabi, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, terus berlangsung meskipun sebelumnya aparat kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kampung Melayu, Nongsa.
Praktik ilegal ini masih belum dapat diberantas sepenuhnya, menimbulkan keresahan di kalangan warga yang khawatir akan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial.
Seorang warga setempat (RR) mengungkapkan bahwa kendaraan pengangkut pasir masih rutin melintas di kawasan tersebut, baik siang maupun malam. Hal ini menandakan bahwa praktik ilegal tersebut belum berhenti meskipun sudah ada penangkapan sebelumnya.
"Jika ini dibiarkan, berarti tidak ada penegakan hukum yang nyata di wilayah kami. Polsek di sini hanya simbol belaka," ujar RR. Ungkapan ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap minimnya pengawasan dan penegakan hukum yang efektif di lapangan.
Hingga kini, pihak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah lanjutan untuk menangani praktik tambang ilegal ini.
Warga (RR) berharap agar aparat terkait segera meningkatkan pengawasan serta mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang merusak lingkungan dan menciptakan ketidakadilan sosial.
Penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan di kawasan ini sangat dibutuhkan untuk mencegah kerusakan yang lebih besar dan memastikan kesejahteraan masyarakat terjaga.
Penting bagi pihak berwenang untuk segera mengambil langkah konkret guna menghentikan aktivitas tambang ilegal ini, agar kerugian lebih lanjut dapat dihindari dan lingkungan serta masyarakat dapat terlindungi.
0 Komentar