LAMI Kepri Desak Bea Cukai Batam Klarifikasi Terkait Rokok Ilegal Merek HD dan HMind yang Disebut Media Dugaan Kongkalikong

Datok Agus Ramdah

KabarNewsLine –Ketua Lami Kepulauan Riau, Datok Agus Ramdah, turut angkat bicara mengenai polemik peredaran rokok ilegal merek HD dan HMind yang diduga melibatkan Bea Cukai Batam. 

Menurutnya, sikap diam yang ditunjukkan oleh Bea Cukai Batam hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

"Kami mendesak Bea Cukai Batam untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait isu ini. Jika ada dugaan kongkalikong seperti yang diberitakan, maka langkah tegas dan transparan harus diambil untuk membuktikan kebenaran atau menghilangkan spekulasi yang beredar," tegas Datok Agus, Minggu (8/12/2024).

Ia menekankan bahwa isu ini menyangkut integritas lembaga dan kredibilitas aparat yang bertugas. Menurut Datok Agus, tanggung jawab Bea Cukai bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh informasi yang tidak jelas.

"Jika benar ada oknum yang bermain, itu harus diungkap dan ditindak. Namun, jika tidak ada bukti, Bea Cukai juga harus menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi fitnah atau ketidakpastian lebih lanjut," tambahnya.

Datok Agus juga mengingatkan bahwa lembaga seperti Bea Cukai harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. "Kami berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat. Jangan sampai isu ini berlarut-larut tanpa solusi atau penjelasan."

LAMI Kepri berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan memastikan semua pihak yang terlibat bertindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar