Klarifikasi Kadis Pendidikan Tanjungpinang: Isu Siswa Dikeluarkan Karena Protes Pungli Ternyata Tidak Benar

Foto Ilustrasi

KabarNewsLine –Kasus viral mengenai seorang siswa SDN 005 Tanjungpinang Kota yang disebut-sebut dikeluarkan dari sekolah setelah orang tuanya memprotes dugaan pungutan liar (pungli) hadiah lomba akhirnya mendapat klarifikasi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya terjadi karena miskomunikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara pihak kepala sekolah dan orang tua siswa yang bersangkutan. Teguh menjelaskan bahwa persoalan berawal dari komunikasi via WhatsApp antara orang tua siswa dan kepala sekolah yang tidak tersampaikan dengan baik, sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

“Orang tua murid menanyakan kepada kepala sekolah via WA, pesanannya tidak sampai sehingga persepsi yang diterima berbeda. Kemudian timbul pemikiran yang tidak sebenarnya terjadi. Jadi, setelah diklarifikasi dan dikroscek kembali ternyata tidak benar, dan itu sudah diakui oleh orang tua siswa,” ujar Teguh sebagaimana dilansir oleh Media Intinews.co.id, Kamis (12/12/2024).

Lebih lanjut, Teguh menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua siswa agar kejadian serupa tidak terulang. "Kami ingin memastikan bahwa lingkungan pendidikan tetap kondusif untuk mendukung perkembangan siswa," tambahnya.

Kabar ini sebelumnya sempat memancing reaksi publik setelah viral di berbagai platform media pada Rabu (11/12/2024). Namun, dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar