KabarNewsLine -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, melaksanakan razia gabungan dan tes urin pada Rabu (20/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari peredaran narkoba, sejalan dengan program akselerasi pemberantasan narkoba di seluruh Lapas dan Rutan yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Razia gabungan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo. Tim gabungan menyisir sejumlah blok hunian secara teliti dan profesional guna mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba dan handphone.
“Kami menyisir setiap sudut blok untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan Batam,” ungkap Aji.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urin negatif dari narkoba. Selain itu, razia tidak menemukan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.
Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengapresiasi sinergi antara Rutan Batam dan Polsek Sagulung. Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala.
“Razia gabungan dan tes urin ini akan menjadi agenda rutin, minimal sekali dalam seminggu. Ini merupakan upaya kami memastikan Rutan Batam bersih dari pengaruh narkoba, sesuai arahan Menteri,” kata Fajar.
Melalui kegiatan ini, Rutan Batam membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba, memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta mendukung pemberantasan narkoba secara nasional.
Sumber: Humas Rutan
0 Komentar