KabarNewsLine – Peredaran rokok ilegal dengan merek H Mild dan H&D kian meluas di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terhadap potensi kerugian negara yang signifikan akibat hilangnya penerimaan cukai, serta ketidakadilan dalam persaingan usaha di industri rokok. Rokok-rokok ini beredar secara bebas tanpa pengawasan yang memadai, memperlihatkan lemahnya pengendalian di lapangan.
Situasi yang tak terkendali ini memicu dorongan agar Bea Cukai segera mengambil langkah tegas melalui razia menyeluruh dan penegakan hukum yang lebih efektif. Penanganan peredaran rokok ilegal dianggap penting, bukan hanya untuk melindungi pemasukan negara, tetapi juga demi menjaga kestabilan pasar industri rokok yang patuh pada aturan. Langkah ini juga diharapkan bisa menjadi peringatan bagi jaringan distribusi ilegal lainnya yang beroperasi di bawah radar hukum.
Selain tindakan di lapangan, tekanan publik juga mengarah pada pentingnya evaluasi dari pemerintah pusat terhadap kinerja Bea Cukai di wilayah ini. Bila diperlukan, pergantian pimpinan di Bea Cukai menjadi opsi yang tengah dipertimbangkan, khususnya untuk menghadirkan sosok yang siap bertindak tegas dan berkomitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Harapannya, dengan kehadiran pemimpin yang berintegritas dan tanggap, Bea Cukai bisa lebih optimal dalam menjalankan fungsinya di Kepri.
Untuk memastikan pengawasan yang berkelanjutan dan efektif, peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi esensial. Kerjasama yang solid ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih ketat dan berbasis teknologi, sehingga setiap upaya penyelundupan atau peredaran rokok ilegal dapat dicegah sedini mungkin.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret dengan merumuskan kebijakan yang lebih kuat untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kepri. Melalui pendekatan yang terstruktur, pengawasan ketat, dan langkah hukum yang konsisten, diharapkan pendapatan negara dari cukai rokok dapat terlindungi, sekaligus memberikan ruang bagi industri rokok legal untuk berkembang dengan adil sesuai ketentuan yang berlaku.
(Edo Jurnalis)
0 Komentar