KabarNewsLine -Iskandar, Ketua RW 003 Perumahan Bumi Air Raja, Batu 15, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, mengungkapkan kekecewaannya atas penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap tidak sesuai dengan lokasi tinggal warga. Keluhan ini disampaikan Iskandar setelah banyak warga yang menghubunginya terkait dengan pemindahan TPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, yang digelar pada hari Rabu, 27 November 2024.
Menurut Iskandar, banyak warga yang harus menempuh jarak lebih jauh untuk menuju TPS, yang sebelumnya dekat dengan tempat tinggal mereka. Sebagai contoh, warga Blok D yang awalnya bisa memilih di TPS yang terletak di depan rumah mereka, kini harus pindah ke TPS yang lebih jauh di Blok F. Iskandar menyampaikan kekesalannya atas perubahan ini, yang berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih di kawasan tersebut.
"Saya banyak menerima keluhan dari warga. Mereka merasa keberatan harus pergi ke TPS yang jauh dari rumah mereka, yang menyebabkan banyak yang memilih untuk tidak datang," ujar Iskandar. Ia berharap, ke depan, pihak pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat lebih cermat dalam menentukan penempatan TPS, dengan mempertimbangkan jarak dari rumah warga agar memudahkan mereka untuk menyalurkan hak pilih.
Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan bahwa akibat penempatan TPS yang kurang tepat, hampir semua TPS di Perumahan Air Raja sepi pengunjung, dengan partisipasi pemilih yang tidak mencapai setengah dari total warga. "Kami berharap agar kedepannya KPU lebih teliti dalam menentukan lokasi TPS, agar warga mau datang berbondong-bondong untuk memberikan suara mereka," harapnya.
Sebagai penutup, Iskandar mengajak pihak terkait untuk mengevaluasi kembali sistem penempatan TPS demi meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan yang akan datang.
Sumber: Ruddi
0 Komentar