KabarNewsLine -Lagi dan lagi, kasus peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau kembali mencuat. Kali ini bukan hanya merek lama seperti H&D, HMind, Luffman dan Maxxis yang sudah dikenal, tetapi juga muncul merek baru bernama T3 yang mulai beredar luas di pasaran. Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum dan pihak berwenang yang tampaknya belum benar-benar serius dalam menjalankan pengawasan.
Keberadaan rokok ilegal di Kepri bukanlah isu baru. Namun, kemunculan merek baru seperti T3 menunjukkan bahwa permasalahan ini semakin kompleks. Ibarat air mengalir, peredarannya seolah tidak pernah terhenti meski berbagai operasi dan penindakan telah dilakukan. Pertanyaannya, di mana letak kelemahan sistem pengawasan kita? Apakah ada kelalaian, atau bahkan pembiaran yang disengaja?
Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berdampak buruk pada perekonomian lokal dan kesehatan masyarakat. Produk-produk ini sering kali tidak memenuhi standar kesehatan, dan distribusinya melibatkan rantai perdagangan yang melanggar hukum. Meski demikian, para pelaku tampaknya masih bisa bergerak leluasa tanpa khawatir akan konsekuensi hukum.
0 Komentar