KabarNewsLine -Kepulauan Riau kini menghadapi tantangan serius dalam bentuk peredaran rokok ilegal. Dari yang sebelumnya hanya beberapa merek, kini puluhan merek rokok ilegal dapat ditemukan dengan mudah di pasaran.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas langkah-langkah pemerintah dalam menangani barang ilegal.
Slogan "Gempur Rokok Ilegal" yang sering digaungkan oleh Bea Cukai kini dianggap tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Banyak pihak yang mempertanyakan apakah upaya ini merupakan komitmen serius atau sekadar retorika.
Peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak negatif pada kesehatan publik, tetapi juga merugikan penerimaan negara.
Selain itu, muncul isu mengenai dugaan adanya bagi-bagi jatah terkait peredaran rokok ilegal, yang mengindikasikan perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Data menunjukkan bahwa Bea Cukai lebih sering melakukan penangkapan di laut dibandingkan di darat, yang menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam pendekatan penegakan hukum.
Kondisi ini menggarisbawahi perlunya tindakan tegas dan kebijakan yang jelas dari pihak berwenang. Komitmen untuk menggempur rokok ilegal harus diwujudkan dalam langkah-langkah konkret yang dapat mengurangi peredaran barang ilegal ini.
Hanya dengan cara ini, peredaran rokok ilegal dapat ditekan, dan penerimaan negara dapat ditingkatkan. Langkah-langkah nyata dari pihak berwenang menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan ini.
(Edo Jurnalis)
0 Komentar