Dugaan Penipuan Antar Rekanan Proyek Pemprov Kepri, Suami Salah Satu Terlapor Diduga ASN

DIKI ELNANDA

KabarNewsLine –Kerjasama proyek yang awalnya berjalan harmonis antara dua rekanan, Diki dan M (berinisial), kini berubah menjadi konflik serius. Proyek yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tersebut justru memicu dugaan penipuan hingga berujung pada laporan ke pihak kepolisian.

M, yang diketahui merupakan istri dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi pemerintahan di Kepri, telah dilaporkan oleh Diki, pemilik PT. Sinergi Sarana Gemilang, atas dugaan penipuan dengan kerugian mencapai lebih dari Rp563 juta. Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Dugaan Penipuan Berujung Laporan Polisi

Diki mengaku telah melaporkan dugaan penipuan tersebut beberapa waktu lalu. Ia menyatakan puas atas respons cepat dari pihak Polresta Tanjungpinang dalam menangani laporannya.

"Saya sangat puas dengan pelayanan dari Polresta Tanjungpinang. Laporan saya diterima dengan baik, dan prosesnya kini sedang berjalan," ungkap Diki saat ditemui di salah satu kedai kopi di kawasan Batu 9, Tanjungpinang.

Diki juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja polisi yang menangani kasus ini. “Saya berharap kasus ini bisa diproses sampai tuntas agar memberikan efek jera bagi siapa saja yang berniat melakukan penipuan," tambahnya.

Keterlibatan Suami Terlapor

Diki juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendengar informasi mengenai suami M, yang diduga merupakan pejabat di salah satu dinas Pemprov Kepri. "Saya dengar suami M juga sedang berurusan dengan hukum," ujar Diki tanpa merinci lebih jauh.

Langkah Hukum dan Harapan Penyelesaian

Kasus ini telah memunculkan harapan dari berbagai pihak agar hukum ditegakkan secara adil. Diki menegaskan bahwa kerugian finansial yang ia alami sangat signifikan dan berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi dirinya.

Sementara itu, pihak Polresta Tanjungpinang belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini. Namun, laporan yang telah masuk diharapkan menjadi titik terang bagi penyelesaian persoalan yang melibatkan rekanan proyek ini.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam menjalankan proyek yang didanai oleh pemerintah. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kepastian serta keadilan kepada pihak-pihak yang dirugikan.

Sumber: RCH

Posting Komentar

0 Komentar