KabarNewsLine –Edo Jurnalis, pemuda Nias yang juga pemilik Media Tinta Jurnalis News dan Kabar NewsLine, memberikan apresiasi atas respon cepat Polsek Tanjungpinang Timur terkait laporan kasus pemukulan yang dialami oleh YG, seorang tukang pangkas di Bintan Center. Kejadian yang melibatkan pemilik kos di Km 9, Tanjungpinang Timur, tersebut mengakibatkan luka serius pada mata kiri korban yang hingga kini belum pulih.
Edo menilai bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh dan harus mendapatkan perhatian khusus dari pihak kepolisian. “Ini bukan hanya pemukulan biasa, korban sampai saat ini masih mengalami dampak serius pada kesehatannya. Kita harap Polsek Tanjungpinang Timur dapat segera mengusut tuntas dan memberikan keadilan,” ungkap Edo dalam pernyataannya.
Kronologi Pemukulan:
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada Jumat malam, 27 September. Menurut keterangan korban, insiden bermula saat anak korban, PG, mengantar pacarnya ke sebuah kos di kawasan Tanjungpinang Timur, tepatnya di seberang swalayan Pinang Lestari. Tiba-tiba, tanpa alasan yang jelas, PG ditampar oleh pemilik kos.
Merasa tidak terima dengan tindakan tersebut, PG segera melaporkan kejadian ini kepada ayahnya, YG, yang pada saat itu sedang berada di kedai kopi di Km 12, Uban. Mendengar kabar tersebut, YG segera bergegas menuju kos tersebut untuk meminta penjelasan dari pemiliknya. Namun, situasi semakin memanas ketika pemilik kos arogan dan langsung meninju YG hingga menyebabkan luka parah di mata kirinya.
Perkelahian fisik antara keduanya pun tak terhindarkan, sebelum akhirnya berhasil dilerai oleh warga sekitar dan rekan-rekan korban yang turut hadir di lokasi.
Harapan Korban dan Desakan Edo:
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak berwajib, dan YG berharap pelaku segera diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Luka yang dialami YG belum kunjung sembuh, sementara proses hukum masih menunggu tindak lanjut dari pihak Polsek Tanjungpinang Timur.
Edo Jurnalis turut menghimbau agar pihak kepolisian mempercepat proses hukum, mengingat bukti fisik berupa luka di mata korban masih terlihat jelas. “Kami mendesak agar tindakan hukum segera diambil, mengingat bukti yang ada sudah cukup kuat. Jangan sampai korban terus menunggu tanpa kepastian,” tegas Edo.
Dalam pernyataannya, Edo menekankan pentingnya keadilan bagi korban kekerasan. Ia berharap Polsek Tanjungpinang Timur dapat menangani kasus ini dengan profesional, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, agar masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dari tindakan kekerasan yang serupa.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dan masyarakat berharap proses hukum berjalan dengan transparan serta cepat, sehingga pelaku dapat segera dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
0 Komentar