KabarNewsLine –Keberadaan rokok merek H&D dan OFO tanpa pita cukai di Kepulauan Riau kini menjadi sorotan. Produk buatan PT. Adhi Mukti Perkasa ini, meskipun ilegal, dapat ditemukan dengan mudah di berbagai lokasi penjualan, bahkan peredarannya menunjukkan peningkatan signifikan.
Hasil pemantauan Media KabarNewsLine mengungkap adanya celah dalam pengawasan dan penegakan hukum atas peredaran rokok tanpa cukai ini. Kendati alamat dan identitas produsen diketahui, produk tersebut seolah lepas dari pengawasan ketat otoritas terkait.
Pertanyaannya, mengapa produk ilegal ini bisa beredar dengan bebas? Apakah terdapat kelemahan dalam sistem pengawasan atau faktor lain yang menghambat penegakan hukum? Padahal, peredaran rokok tanpa cukai ini juga berdampak pada penerimaan negara dan mengancam stabilitas ekonomi lokal.
Situasi ini tentu merugikan industri yang taat aturan, yang menghadapi persaingan tidak sehat dari produk-produk ilegal. Diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran rokok H&D dan OFO demi kepentingan negara.
Langkah nyata diperlukan agar penegakan hukum terhadap produk ilegal dapat terwujud dan dampak ekonomi yang merugikan bisa diatasi.
(Edo Jurnalis)
0 Komentar