KabarNewsLine –PT Samurung dengan tegas membantah tuduhan keterlibatannya dalam aktivitas tambang pasir ilegal yang beroperasi di Teluk Bakau, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Pernyataan resmi perusahaan disampaikan pada Kamis (17/10), menegaskan bahwa operasional PT Samurung sepenuhnya mematuhi hukum yang berlaku dan tidak terlibat dalam aktivitas penambangan yang melanggar peraturan.
Klarifikasi PT Samurung Terkait Operasional
Dalam pernyataan tersebut, Humas lapangan PT Samurung, berinisial M, mengungkapkan bahwa perusahaan mereka telah memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dan sama sekali tidak terkait dengan aktivitas tambang ilegal yang berada di sekitar wilayah operasional mereka.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan dalam tambang pasir ilegal. Memang benar ada tambang di sebelah lokasi kami, dan mereka sering menggunakan akses jalan kami, namun aktivitas tersebut bukan bagian dari kegiatan perusahaan kami,” ujar M saat diwawancarai di lokasi.
Miskomunikasi Akses Jalan dan Langkah Kepolisian
M menjelaskan adanya kesalahpahaman terkait penggunaan akses jalan yang sering dipakai oleh pihak tambang ilegal tersebut. Menurutnya, situasi ini telah memicu campur tangan aparat penegak hukum. “Ada miskomunikasi terkait akses jalan, namun pihak kepolisian sudah turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.
Komitmen PT Samurung terhadap Kepatuhan Hukum
PT Samurung juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan setiap kegiatan operasional dengan tetap mematuhi hukum. "Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar, dan mari bersama-sama menjaga fakta agar tetap jernih," ungkap M dalam pernyataan tertulisnya.
Tanggapan Polres Bintan atas Aktivitas Tambang Ilegal
Seiring dengan maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Teluk Bakau, pihak media telah menghubungi Polres Bintan untuk mendapatkan konfirmasi terkait langkah hukum yang akan diambil. Hingga berita ini diturunkan, Polres Bintan belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Namun, Kasi Humas Polres Bintan menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim reserse kriminal untuk menangani masalah tersebut. "Kami akan berkoordinasi dengan tim reskrim untuk langkah selanjutnya. Terima kasih atas informasinya," ujarnya saat dihubungi oleh media.
Ketua Cindai Kota Tanjungpinang Mempertanyakan Penegakan Hukum
Di sisi lain, Ketua Cindai Kota Tanjungpinang, Sami’Un, mempertanyakan lambannya penegakan hukum terkait tambang pasir ilegal yang terus berjalan tanpa tindakan tegas.
Ia meminta pihak berwenang segera bertindak. “Apakah ada kelalaian atau pembiaran dalam kasus ini? Kita perlu langkah konkret untuk menghentikan aktivitas yang meresahkan ini,” tegasnya.(AH)
0 Komentar