Polda Kepri Diminta Yusril Koto Tindak Tegas Dugaan Korupsi Rp 3,5 Miliar Proyek Kelurahan di Batam

Yusril Koto

KabarNewsLine –Yusril Koto, seorang tokoh dan aktivis di Kepulauan Riau, menyerukan agar Polda Kepri segera mengambil langkah tegas terkait dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) di Kota Batam pada 2023. 

Dugaan tersebut terkait indikasi penyimpangan dalam proyek dengan nilai Rp 3,5 miliar/Kelurahan, yang dialokasikan bagi 64 kelurahan di 12 kecamatan.

Dalam pernyataannya kepada Media KabarNewsLine pada Selasa malam, Yusril mengungkapkan bahwa anggaran PSPK diduga mengalami manipulasi, terutama dalam hal spesifikasi teknis proyek. 

“Ketebalan yang seharusnya 15 cm hanya dibuat 13 cm, selain itu, material yang digunakan pun tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI),” jelas Yusril, merujuk pada video TikTok yang dikirimkan via WhatsApp.

Yusril juga mengungkapkan adanya praktik mark-up material serta penunjukan penyuplai yang diduga terkait kepentingan tertentu. Ia menyebut, “Setiap kecamatan punya kontraktor yang diduga ditunjuk atas dasar kedekatan, bahkan ada indikasi keterlibatan kepentingan politik.”

Menanggapi situasi ini, Yusril menyatakan dukungan penuh kepada Polda Kepri untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. Ia berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan secara transparan dan tegas, mengingat besarnya dampak terhadap masyarakat Kota Batam jika dugaan ini benar terbukti.

"Kasus ini, jika terbukti, berpotensi menjadi salah satu kasus terbesar terkait anggaran pemerintah di Batam pada tahun ini"pungkasnya.

Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya.

(Edo Jurnalis)

Posting Komentar

0 Komentar