Dampak Pembangunan Pengendalian Banjir di Km 12, Humas: 'Sosialisasi Sudah Dilakukan, Kompensasi Tidak Diwajibkan'

Pertemuan dengan warga terkait pembagunan pengendalian banjir Srikaton

KabarNewsLine –Pembangunan pengendalian banjir di Jalan Sri Katon Km 12, Tanjungpinang Timur, memicu keluhan warga akibat dampak negatif yang dirasakan tanpa adanya kompensasi maupun sosialisasi yang dianggap memadai.

Salah satu warga, Z, mengungkapkan keluhan tersebut saat ditemui di kawasan Bintan Center. Z menjelaskan bahwa pembangunan ini menimbulkan gangguan berupa debu, kebisingan, dan berbagai efek lainnya yang mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga setempat.

"Kami tidak pernah mendapat kompensasi, padahal dampaknya sangat terasa. Sosialisasi juga tidak ada," ungkap Z/Red.

Menanggapi keluhan tersebut, Humas Indra, memberikan klarifikasi. Dalam keterangannya via WhatsApp pada Sabtu (19/10), ia menjelaskan bahwa pihak proyek telah melaksanakan sosialisasi sebelum pekerjaan dimulai. 

Menurutnya, proyek ini merupakan inisiatif pemerintah yang telah mendapat persetujuan dari warga sekitar. "Sosialisasi sudah dilakukan sebelumnya. Ini proyek pemerintah yang sudah disetujui warga. Namun, terkait kompensasi, memang tidak ada kewajiban untuk itu," ujar Indra tegas.

(YD)

Posting Komentar

0 Komentar