Sami'Un Desak Penertiban Penambangan Pasir Ilegal di Bintan: "Jangan Sekadar Janji, Segera Tindak Tegas Tambang Pasir Kandang Ayam"

Tambang pasir di jalan lintas barat

KabarNewsLine –Aktivitas penambangan pasir ilegal di Kabupaten Bintan terus berlanjut meskipun sebelumnya dilaporkan telah dihentikan. Salah satu titik lokasi penambangan di wilayah tersebut tetap beroperasi, bahkan hanya beberapa kilometer dari kantor Polres Bintan. Lori-lori dan mesin penyedot pasir yang standby di lokasi semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan ilegal ini berlangsung tanpa pengawasan ketat.

Menurut laporan warga, aktivitas penambangan pasir ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu tertentu, seperti dini hari atau malam, untuk menghindari pengawasan aparat. Salah satu lokasi bahkan hanya berjarak beberapa meter dari sebuah kandang ayam, di mana satu mesin penyedot pasir terlihat aktif.

Muncul pertanyaan besar di masyarakat: apakah pihak aparat penegak hukum tidak menyadari kegiatan ini, atau ada alasan lain yang membuat penambangan tersebut dibiarkan berlangsung?

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bintan menyatakan ketidaktahuan mengenai aktivitas penambangan ilegal tersebut (Red). Bahkan setelah diperlihatkan video berdurasi satu menit dari lokasi, pihak kepolisian tampak terkejut. Sebelumnya, pihak kepolisian telah berjanji akan menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang terjadi di wilayah itu.

Sami'Un, seorang aktivis lingkungan setempat, mengecam lambannya tindakan pihak kepolisian. Ia mendesak agar aparat segera bertindak tanpa menunda. "Jangan hanya sekadar janji! Jika tidak ada orang di lokasi, sita mesin yang ada. Lakukan penyelidikan lebih dalam untuk menemukan siapa pemiliknya, dan beri hukuman tegas. Hal ini penting agar ada efek jera," tegasnya.

Penambangan pasir ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga meresahkan warga yang mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan serta penegakan hukum di Bintan. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan nyata untuk menghentikan praktik yang merugikan ini dan memastikan janji penegakan hukum benar-benar ditepati.

Posting Komentar

0 Komentar