KabarNewsLine -Skandal besar mencuat di Teluk Bakau, Bintan, di mana aktivitas penambangan pasir ilegal dengan kedok perkebunan diduga melibatkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Isu ini semakin menghebohkan publik setelah kabar beredar bahwa operasi tersebut mendapat perlindungan dari oknum berbaju loreng.
Aktivitas penambangan pasir ilegal ini terungkap setelah warga setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar perkebunan yang seharusnya hanya ditanami tanaman. Namun, kenyataannya, lahan tersebut digunakan untuk menambang pasir Ilegal dalam skala besar.
Menurut informasi yang diperoleh, lahan penambangan tersebut diduga milik seorang mantan anggota DPR yang hingga kini identitasnya masih dirahasiakan. Keterlibatan mantan pejabat tinggi ini menambah kerumitan kasus, mengingat pengaruh politik dan jaringan yang dimilikinya.
Isu yang beredar semakin panas dengan adanya dugaan bahwa penambangan Ilegal ini dilindungi oleh seorang oknum loreng, yang diduga menerima imbalan untuk memastikan operasi penambangan berjalan lancar tanpa gangguan dari aparat penegak hukum.
Sejauh ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Warga Tempatan dan sekitarnya berharap aparat segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, termasuk jika benar ada oknum loreng yang menjadi pelindungnya.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami berharap kasus ini segera diusut hingga tuntas. Kami tidak ingin lingkungan kami rusak dan hukum diabaikan hanya karena adanya campur tangan pihak-pihak berpengaruh.” Harapnya tegas.
Bersambung
0 Komentar