KabarNewsLine -Ketua L-KPK Kepri, Kennedy Sihombing, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum di wilayah Bintan, khususnya Polres Bintan, untuk segera mengambil tindakan terhadap aktivitas tambang Pasir ilegal yang marak terjadi di daerah tersebut.
Kennedy menegaskan bahwa tambang Pasir ilegal bukan hanya menjadi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, tetapi juga merupakan tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum.
"Kami meminta agar penegakan hukum tidak tebang pilih. Jangan tutup mata, apalagi melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang pasir ilegal ini," ujar Kennedy dengan nada tegas.
Aktivitas tambang ilegal di Bintan kian meresahkan masyarakat. Selain merusak ekosistem setempat, aktivitas ini juga mengancam mata pencaharian warga yang bergantung pada sumber daya alam yang ada.
Kennedy menekankan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika aparat tidak segera bertindak.
"Dalam hal ini, kami sangat berharap agar Polres Bintan segera melakukan penindakan yang tegas dan terukur. Pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah ini," tambah Kennedy.
Sejauh ini, laporan terkait aktivitas tambang ilegal di Bintan terus bermunculan, namun tindakan nyata dari aparat penegak hukum dinilai masih minim. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik-praktik yang merusak dan melanggar hukum tersebut.
Dengan desakan ini, diharapkan Polres Bintan segera bertindak dan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keadilan serta kelestarian lingkungan di Bintan.
0 Komentar