KabarNewsLine - Pemilihan Ketua RT 8/RW 3 Tanjung Unggat yang seharusnya dilaksanakan pada 28 Juni 2024 terpaksa ditunda akibat perselisihan yang melibatkan kesepakatan calon dan aturan peraturan walikota (Perwako).
Ketegangan bermula ketika dua dari tiga calon Ketua RT, Wiliana dan Rosnani, menandatangani kesepakatan yang disusun oleh panitia pemilihan. Namun, Syahrizal, satu-satunya calon laki-laki, menolak menandatangani berita acara tersebut karena tidak setuju dengan keputusan panitia yang mengizinkan warga yang tidak berdomisili di RT 8 untuk ikut memilih.
Syahrizal, kelahiran 1979, menolak keputusan ini dan melaporkannya kepada Lurah Tanjung Unggat, Ishak, yang justru mengajukan Perwako sebagai rujukan. Keputusan ini semakin membingungkan karena Rosnani yang awalnya setuju dengan kesepakatan panitia, mengikuti jejak Syahrizal dalam menolak peraturan tersebut.
Yulianti, Ketua Panitia Pemilihan RT 8, mengungkapkan bahwa panitia sudah menjelaskan bahwa warga yang memiliki KTP, meski tidak tinggal di lingkungan RT 8, tetap berhak memilih. Namun, Lurah Ishak tetap pada pendiriannya, mendukung Syahrizal dengan mengajukan Perwako poin 5 huruf g dan h yang menyatakan bahwa pemilihan harus dihadiri oleh minimal 2/3 kepala keluarga di wilayah tersebut dan pemilih harus warga setempat yang memiliki KTP.
Situasi semakin memanas ketika rencana pertemuan pada Minggu (28/7) dengan pihak terkait batal terlaksana. Wiliana, salah satu kandidat, mempertanyakan mengapa aturan Perwako ini baru diberlakukan sekarang, padahal sebelumnya tidak pernah menjadi masalah.
Lurah Ishak menanggapi perdebatan ini dengan tenang, menegaskan bahwa ia hanya mengikuti Perwako dan berencana untuk berkonsultasi dengan bagian hukum pemerintah untuk memperjelas aturan tersebut. Meski begitu, ia tetap menolak memberikan solusi yang diharapkan oleh panitia pemilihan dan calon lainnya.
Kontroversi ini menguak ketegangan yang ada di balik pemilihan Ketua RT di Tanjung Unggat, memperlihatkan bagaimana peraturan baru dapat memicu konflik di tengah masyarakat. Dengan situasi yang masih belum jelas, warga berharap ada solusi yang adil dan bijaksana untuk menyelesaikan perselisihan ini. (LM)
0 Komentar