Kasus Honorer Fiktif DPRD Kepri Senyap, Datok Agus Desak Polda dan DPRD Kepri Segera Berikan Penjelasan, Masyarakat Berhak Tahu !

Kasus Honorer fiktif

KabarNewsLine -Kasus honorer fiktif di DPRD Kepulauan Riau (Kepri) yang sempat mengejutkan publik kini mendadak senyap. Polda Kepri, yang diharapkan masyarakat untuk mengusut tuntas kasus ini, justru terlihat diam. Ada apa di balik keheningan ini? Apakah ada kekuatan yang berusaha menutupi fakta yang seharusnya diketahui publik?

Sejak mencuatnya kasus ini, publik menantikan klarifikasi dari DPRD Kepri dan Polda Kepri. Namun, hingga saat ini, tak ada pernyataan resmi yang menjawab keresahan masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya: apakah penyelidikan benar-benar berjalan, ataukah justru tersendat? Situasi ini memicu spekulasi bahwa ada tekanan besar yang mencoba menghambat proses hukum.

Spekulasi semakin liar, banyak yang menduga penyelidikan tersandung hambatan internal atau tekanan politik. Jika benar, seberapa besar pengaruhnya terhadap proses penyelidikan? Dimana posisi publik dan media dalam memastikan transparansi kasus ini? Kebenaran yang tersembunyi justru semakin menambah kecurigaan, apakah ada pihak yang merasa terancam jika kasus ini terbongkar?

Ketua DPD LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, dengan tegas mendesak Polda Kepri dan DPRD untuk segera memberikan penjelasan. “Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kejelasan. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Agus juga menantang DPRD dan pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi resmi. "Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal keadilan dan integritas," tambahnya. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan memulihkan kepercayaan publik.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi menegaskan sebelumnya bahwa, kasus ini masih menjadi perhatian serius. "Jumlah honorer fiktif mencapai 200 orang setiap tahun, sementara realisasinya hanya sekitar seratusan lebih yang benar-benar bekerja untuk THL di berbagai bidang di Sekwan DPRD Kepri," ungkapnya.

Menurut Nasriadi, penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku penyelewengan anggaran. Hingga kini, sekitar 250 orang THL dan 10 oknum pegawai Sekwan telah diperiksa. "Kami bekerja sesuai fakta dan bukti, tanpa ada unsur politis," tegasnya.

Kasus ini bermula dari laporan salah satu THL yang masih terdaftar sebagai penerima honor, namun tidak menerima haknya. Data BPJS yang menunjukkan keberadaan honorer fiktif turut menguak kasus ini. Penyidik terus bekerja mengumpulkan bukti dan menghitung kerugian negara, berharap dalam waktu dekat status penyelidikan akan naik menjadi penyidikan, dengan penetapan tersangka.

Masyarakat mendesak transparansi penuh dalam penanganan kasus ini. Apakah Polda Kepri akan mampu menuntaskan kasus ini dengan adil, atau akan terjebak dalam pusaran kekuatan besar yang mencoba menutupi kebenaran? Waktu yang akan menjawabnya.

Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya.

KABARNEWSLINE

Posting Komentar

0 Komentar