Isu Dugaan Penyelewengan Dana Pokir oleh Oknum DPRD dan Diskominfo Kepri, Publik Tuntut Transparansi dan Pertanggungjawaban

KANG JAROT

KabarNewsLine -Terkait Isu dugaan Selewengkan Dana Pokir Berkedok Publikasi, Oknum DPRD dan Oknum Diskominfo Kepri Disinyalir Terima Fee 40-65 Persen. semakin memanas. 

Menanggapi isu ini, Datok Agus Ramdah bukanlah satu-satunya yang bersuara lantang. Kang Jarot, seorang tokoh masyarakat yang memiliki reputasi besar di dunia politik, juga ikut memberikan komentarnya. 

Ia mengungkapkan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka hal ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat serta pelanggaran serius yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang wakil rakyat.

"Sangat fatal jika hal ini benar terjadi. Seorang anggota DPRD bisa duduk di kursi paling empuk karena dukungan masyarakat. 

Jadi, dana pokir itu adalah hak masyarakat sepenuhnya, bukan untuk dipermainkan atau digunakan untuk menguntungkan diri sendiri," ungkap Kang Jarot kepada Tintajurnalisnews pada hari Jumat, 23 Agustus 2024.

Kang Jarot juga menghimbau kepada oknum DPRD yang diduga terlibat dalam penyelewengan ini untuk segera menghentikan tindakan yang sangat tidak terpuji tersebut. 

Ia menekankan agar masyarakat tidak lagi dibodohi dengan praktik-praktik kotor seperti ini dan mendesak agar semua dana pokir yang telah diberikan dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan.

"Cukup cukup sudah! Jangan masyarakat terus dibodohi. Bertobatlah!" tegas Kang Jarot kepada Oknum yang melakukan hal demikian.

Pernyataan Kang Jarot ini menggema di kalangan masyarakat, yang kini semakin menuntut transparansi dan kejelasan mengenai penggunaan dana pokir. 

Isu ini juga menjadi sorotan berbagai pihak yang mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam guna mengungkap kebenaran serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat. 

Berlanjutnya polemik ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan yang merugikan publik. 

Dalam situasi seperti ini, transparansi dan akuntabilitas dari pihak yang berwenang menjadi sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. 

Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya.

Posting Komentar

0 Komentar