KabarNewsLine –Kepala Inspektorat Kepri, Irmandes, memberikan klarifikasi penting terkait kasus honorer fiktif yang sempat mencuat dan menimbulkan tanda tanya.
Dalam penjelasannya yang singkat kepada Tinta Jurnalis News, Irmandes menegaskan bahwa kasus tersebut tidak dihentikan, tetapi telah selesai diaudit secara menyeluruh oleh pihaknya.
"Hasil audit sudah kami sampaikan beserta tindak lanjutnya yang telah tuntas kepada Aparat Penegak Hukum (APH)."
Pernyataan ini sekaligus menepis isu bahwa kasus tersebut diabaikan atau dihentikan tanpa penanganan yang jelas.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses audit, ditemukan beberapa pelanggaran yang signifikan. "Temuan ada dan sudah ditindaklanjuti," pungkasnya singkat.
Dengan demikian, Inspektorat Kepri memastikan bahwa setiap temuan dalam audit tersebut telah ditangani dengan tegas, menegaskan komitmen untuk menuntaskan segala bentuk penyimpangan.
0 Komentar