Imigrasi Tanjungpinang Dorong E-Paspor: Solusi Cepat Lewati Imigrasi Bandara!

 

Foto di Aula Kecamatan Bintan Timur

KabarNewsLine -Dalam langkah inovatif memperkuat layanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menggelar sosialisasi terkait penerapan Elektronik Paspor (E-Paspor) di Aula Kecamatan Bintan Timur pada Rabu, 21 Agustus 2024. 

Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh masyarakat setempat, tetapi juga melibatkan unsur TNI dan Polri, yang menunjukkan pentingnya peran E-Paspor dalam berbagai sektor.

Dalam sosialisasi tersebut, Riawantri, Kepala Seksi Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Kelas I Tanjungpinang, memberikan penjelasan rinci mengenai keunggulan E-Paspor dibandingkan dengan Paspor Non-Elektronik. 

Riawantri menegaskan, E-Paspor tidak hanya mengandung chip yang menyimpan data biometrik seperti wajah dan sidik jari, tetapi juga memungkinkan pemiliknya untuk melewati Auto-Gate di bandara tanpa perlu antre di pemeriksaan imigrasi. 

Dengan biaya Rp 650.000 untuk 48 halaman, E-Paspor memberikan kenyamanan dan keamanan ekstra bagi pemegangnya.

Sebaliknya, Paspor Non-Elektronik yang ditawarkan dengan harga lebih terjangkau, Rp 350.000, masih memerlukan pemiliknya untuk melewati pemeriksaan manual di gate Imigrasi. Meski demikian, paspor ini tidak dilengkapi dengan chip dan hanya memuat data diri dasar pemegangnya.

Sosialisasi ini berlangsung dinamis, dengan sesi tanya jawab yang menghidupkan suasana. Peserta tampak antusias memahami perbedaan dan keunggulan E-Paspor, menunjukkan kesadaran akan pentingnya beradaptasi dengan kemajuan teknologi dalam urusan keimigrasian.

Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi biasa, melainkan terobosan penting dari Imigrasi Kelas I Tanjungpinang untuk memastikan layanan keimigrasian semakin modern dan memudahkan masyarakat. Dengan hadirnya E-Paspor, diharapkan perjalanan ke luar negeri menjadi lebih lancar dan aman.

KabarNewsLine

Posting Komentar

0 Komentar