Polisi Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Batam, Mengapa di Wilayah Bintan Dibiarkan?

Beberapa Lokasi Tambang Berdasarkan Investigasi

KabarNewsLine -Dengan Viralnya Kepolisian Satreskrim Polresta Barelang berhasil menggerebek tambang pasir ilegal di kawasan Nongsa, Batam, pada Minggu (14/7/2024).

Tindakan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama warga Bintan, yang mempertanyakan mengapa penggerebekan serupa tidak dilakukan di wilayah mereka.

Dalam perbincangan dengan Media KabarNewsLine, seorang warga Bintan berinisial (T) menyampaikan keprihatinannya.

Kenapa di Bintan tidak dilakukan penggerebekan seperti di Batam? Apakah kepolisian Bintan tidak peduli dengan aktivitas tambang ilegal yang juga merusak lingkungan ini?” ujarnya.

Pertanyaan yang muncul adalah;

Apa yang membuat Aparat Penegak Hukum di wilayah Bintan tidak mengambil tindakan seperti yang dilakukan di Batam?

Apakah ada kekuatan besar di belakang para penambang pasir ilegal ini sehingga aparat di Bintan diam saja?

Atau, mungkin mereka tidak menyadari adanya penambangan pasir ilegal di wilayahnya, padahal banyak media online yang melaporkan aktivitas tersebut?

Perlu diketahui, Investigasi mendalam Media TintaJurnalisNews beberapa minggu lalu, menemukan sejumlah titik lokasi tambang ilegal di Bintan tersebut, dimana pada setiap lokasi setidaknya dioperasikan oleh dua hingga tiga mesin.

Hingga berita ini terbit, aparat penegak hukum atau kepolisian Bintan belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Media TintaJurnalisNews masih berusaha melakukan konfirmasi.

Posting Komentar

0 Komentar