KabarNewsLine -Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tengah menghadapi defisit anggaran pada APBD Tahun 2024. Dalam rangka menyeimbangkan anggaran, kabar beredar bahwa Pemko berencana melakukan pemotongan hingga 35% dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN melalui APBD Perubahan.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengonfirmasi rencana ini dalam pernyataannya pada salah satu media online setempat, Rabu (31/07/2024). Ia menyebut bahwa Pemko akan terlebih dahulu membahas rencana ini dengan DPRD untuk mendapatkan persetujuan.
Namun, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, dengan tegas menolak rencana pemotongan TPP ASN tersebut. "Posisi keuangan daerah memang defisit, tapi memotong TPP pegawai bukanlah solusi. Banyak cara lain yang bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan hak pegawai," tegas Weni kepada media, Kamis (01/08/2024).
Weni menekankan pentingnya mencari solusi lain yang tidak merugikan ASN. "Kami di DPRD, terutama Fraksi PDI Perjuangan, menolak keras pemotongan TPP ini. Kami akan mengajak fraksi-fraksi lain untuk juga menolak rencana tersebut," ujarnya.
Weni juga mengkritik Sekda yang menurutnya seharusnya melakukan rapat internal OPD sebelum membawa usulan ke DPRD. "Pemerintahan tidak boleh asal memutuskan. Apakah ini keputusan Sekda atau Penjabat Walikota? Hingga saat ini, DPRD belum menerima draft rencana rasionalisasi anggaran," imbuhnya.
Dalam pandangan Weni, pemotongan TPP ASN hingga 35% adalah kebijakan yang tidak patut. "Defisit anggaran terjadi karena pendapatan tidak terealisasi sesuai target. Namun, solusinya bukan dengan memotong hak ASN. Banyak kegiatan lain yang bisa dirasionalisasi dengan mempertimbangkan urgensi dan prioritas," jelasnya.
Weni menambahkan bahwa tugas Sekda hanya sebagai Koordinator Pengelolaan Anggaran, bukan pembuat kebijakan. "Penjabat Walikota yang berwenang menentukan dan menyampaikan kebijakan keuangan daerah sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019," lanjutnya.
Weni menegaskan agar Pemko Tanjungpinang tidak gegabah dalam mengambil kebijakan terkait rasionalisasi anggaran. "Selain pembangunan, nasib para ASN yang mengabdi perlu diperhatikan. Kami akan mencermati setiap usulan rasionalisasi anggaran dengan prinsip skala prioritas," katanya.
"Kami di Banggar akan memastikan wacana pemotongan TPP ASN hingga 35% tidak terjadi," pungkas Weni.
Sumber: DigitalNews
Editor: TJN
0 Komentar