Operasi Patuh Seligi 2024: Polres Bintan Sikat 20 Pelanggar di Hari Pertama

Personil Polres Bintan

KabarNewsLine -Polres Bintan bersama tim gabungan meluncurkan Operasi Patuh Seligi 2024 dengan intensitas tinggi di lapangan. 

Operasi yang digelar pada Selasa (23/7/2024) di Km. 16 Desa Toapaya Selatan ini melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Bintan, POM TNI-AL Bintan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta Uptd Ppd Bintan dan Kijang.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.

"Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa surat-surat pengendara dan kendaraan. Ini sebagai upaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas," ujar Iptu Alson.

Operasi yang berlangsung dengan ketat ini berhasil menjaring 20 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 4 pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 6 kendaraan tidak membayar pajak.

"Kami juga menemukan 10 pelanggar lainnya yang kendaraan mereka tidak dilengkapi dengan kaca spion dan berboncengan lebih dari satu orang. Mereka hanya diberikan teguran karena baru pertama kali kedapatan melakukan pelanggaran," jelas Kasi Humas.

Operasi Patuh Seligi 2024 ini dijadwalkan berlangsung dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Dalam periode ini, Polres Bintan mengimbau para pemilik kendaraan untuk segera melunasi pajak kendaraan mereka dan para pengendara yang memenuhi syarat untuk segera membuat SIM di kantor polisi terdekat. 

"Kami juga meminta kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan, karena hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tambah Iptu Alson.

Sumber: Iptu Alson

Editor: Tinta Jurnalis News

Posting Komentar

0 Komentar