KabarNewsLine -Ketua Lami Kepri, Datok Agus Randah, mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi temuan ganja dan sabu di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Kepulauan Riau
Datok Agus Randah menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lapas yang dinilai jauh dari harapan masyarakat dalam hal pembinaan narapidana dan anak didik.
Menurutnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang seharusnya menjadi pusat rehabilitasi dengan program pembinaan yang komprehensif, mencakup bimbingan, penyediaan sarana, pengelolaan hasil kerja, serta bimbingan sosial dan kerohanian bagi narapidana.
Namun, dengan adanya temuan narkotika di dalam lapas, fungsi-fungsi tersebut tampak tidak berjalan sesuai tujuan.
"Kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan di dalam lapas. Seharusnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menjadi tempat yang aman dan fokus pada rehabilitasi para narapidana, bukan malah menjadi tempat peredaran narkoba," ujar Datok Agus.
Dalam pernyataannya, Ketua Lami Kepri mendesak Kanwil Kemenkumham Kepri untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia meminta agar para pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang diberi teguran keras.
"Tidak hanya teguran, jika perlu, lakukan mutasi terhadap pegawai yang bertanggung jawab untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," tegasnya.
Tindakan ini, menurut Datok Agus, penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan dan memastikan bahwa lapas benar-benar berfungsi sebagai tempat rehabilitasi yang aman dan efektif.
Ia berharap Kanwil Kemenkumham Kepri segera merespons desakan ini dengan tindakan nyata.
0 Komentar