KabarNewsLine -Praktik Perjudian "Sie Jie" kembali marak di kawasan Tanjung Uban, Bintan Utara, Kepulauan Riau
Kegiatan ilegal ini semakin meresahkan warga setempat yang khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan.
Banyak pihak menilai bahwa aparat penegak hukum kebobolan dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas ini.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, pelaku utama dari kegiatan perjudian ini adalah seorang pemain lama yang dikenal dengan inisial A.
Sumber tersebut menyebutkan bahwa A sudah lama bergelut di dunia perjudian dan berhasil mengelabui aparat penegak hukum selama bertahun-tahun.
"Sebenarnya, tidak sulit menemukan jejak kegiatan ini jika aparat penegak hukum benar-benar serius dalam melakukan pengawasan.
Namun, kenyataannya, praktik perjudian ini masih terus berlangsung dan bahkan semakin meluas," ujar sumber
Sumber berharap agar pihak aparat penegak hukum segera turun tangan menangkap para pelaku
Menuntut tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini agar tidak ada pembiaran yang berlarut-larut.
"Jangan sampai ada pembiaran dari pihak berwenang. Ini sudah sangat meresahkan kami sebagai warga.
Kami minta agar aparat segera mengambil tindakan nyata dan memastikan pelaku utama serta kaki tangannya segera ditangkap," tegasnya sumber
Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menanggulangi masalah ini.
LM
0 Komentar