KabarNewsLine -Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan PLH Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Selamat, S.Pi., MIP, yang baru-baru ini dimuat di salah satu media.
Dalam pernyataannya, Selamat menyebutkan bahwa pemerintah daerah hadir bukan untuk memberikan sanksi, melainkan untuk memberikan pandangan, pesan, dan bimbingan agar di masa depan lebih berhati-hati.
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang diadakan di ruang rapat, dihadiri oleh beberapa Kepala Desa, Ketua APDESI Kabupaten Lingga, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lingga.Kamis 20 Juni 2024/Red.
Datok Agus Ramdah mengungkapkan keheranannya terhadap sikap PLH Sekda Lingga yang terkesan membiarkan perilaku para pejabat desa tersebut.
"Sangat aneh dan tidak dapat diterima pernyataan PLH Sekda Lingga, Selamat, S.Pi., MIP, yang terkesan memperbolehkan para Kepala Desa duduk di tempat hiburan malam," tegas Datok Agus Ramdah dengan nada penuh keprihatinan.
Menurut Datok Agus Ramdah, seharusnya PLH Sekda Lingga mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi yang jelas untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Ia menekankan pentingnya menjaga citra dan integritas pemerintahan di mata masyarakat.
"Tindakan tegas diperlukan untuk menjaga citra dan integritas pemerintahan. Kepala Desa adalah panutan bagi masyarakat, dan mereka harus mempertahankan standar moral dan etika yang tinggi," tambahnya.
Datok Agus Ramdah berharap agar pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam menegakkan disiplin dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. "Kami mengajak semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bermartabat" Pungkasnya.
0 Komentar