KabarNewsLine -PLN (Persero) Bintan Center Tanjungpinang telah menyelesaikan pembayaran tunggakan listrik salah satu pelanggannya, Helmy, setelah kasus tersebut mencuat di berbagai media.
Insiden yang menjadi perhatian publik ini bermula dari tindakan petugas PLN yang mencopot Miniature Circuit Breaker (MCB) meteran listrik di rumah Helmy tanpa pemberitahuan terlebih dahulu di Jl Olah Raga Km 11 Tanjungpinang Timur, Rabu 29/5/2024
Pencopotan MCB tersebut dilakukan dengan cara yang tidak biasa, yakni dengan melompati pagar rumah Helmy, tindakan yang memicu kontroversi dan keluhan dari warga sekitar serta Helmy sendiri.
Kejadian ini menarik perhatian berbagai kalangan termasuk media, yang kemudian mempublikasikan insiden tersebut.
Helmy menyatakan ketidakpuasannya terhadap tindakan petugas PLN yang dinilai kurang sopan dan tidak sesuai prosedur.
“Saya terkejut melihat petugas PLN melompati pagar rumah saya tanpa izin dan mencopot MCB meteran listrik tanpa pemberitahuan. Ini sangat mengganggu dan tidak profesional,” ujarnya 29/5/2024/Red.
Menanggapi pemberitaan yang semakin meluas, pihak PLN Bintan Center mengambil langkah dan menyelesaikan masalah ini kepada Helmy, Kamis 30/5/2024
Dalam pernyataannya, PLN Bintan Center telah menyampaikan permohonan maaf kepada dirinya dan keluarganya atas tindakan yang dilakukan petugasnya tidak professional dalam bekerja itu
“Sebagai bentuk tanggung jawab PLN Bintan Center, mereka Talangi dulu tunggakan listrik saya tapi bayar, bingung deh”Ucapnya singkat. Kamis 30/5/2024
0 Komentar