KabarNewsLine -Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia ( LAMI) Provinsi Kepri Abd Karim atau yang sering di panggil Tok Agus
Mengimbau kepada kepolisian Daerah Kepulauan Riau Juga Polres Bintan agar mengenai kasus Pemalsuan Surat Tanah yang sudah ada tersangkanya (H, R dan B) jangan sampai dikasih kendor
Apabila terjadi hal demikian, maka kepercayaan Masyarakat bisa pudar terhadap Kepolisian khususnya dalam Penegakkan Hukum. "Semoga ini tidak terjadi" Ucapnya
Tok agus mengatakan bahwa, sebelumnya dikejadian ini Masyarakat dan juga dirinya sempat elus dada alias patah semangat
Dimana, kabar yang beredar diluar sana bahwa kasus tersebut tidak berlanjut dikarenakan telah ada perdamaian antara kedua belah pihak
Namun setelah adanya Konferensi Pers pada hari minggu 5/5/2024 yang dilaksanakan di Polres Bintan bersama Humas Polda Kepri dan terbit berita masih berlanjut
Mulai dari disitulah Masyarakat termasuk dirinya timbul semangat baru, yang Artinya Hukum benar benar tegak lurus pada kejadian ini.
"Kami berharap, secepatnya di pakaikan baju orange terhadap 3 tersangka biar Jera dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. BRAVO POLRI !!!" Pungkasnya tegas.
0 Komentar