Ini Penjelasan Gub Kepri Terkait Hasan, Baca !

Saat di jumpai media ini usai pembukaan Muswil ke IV KKSS Kepri di hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (25/5/2024).

KabarNewsLine -Tanggapan Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkait kasus PJ Walikota Tanjungpinang Hasan yang di Lantiknya beberapa bulan lalu simpel, saat di jumpai media ini usai pembukaan Muswil ke IV KKSS Kepri di hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (25/5/2024).

"Tunggu saja sebentar lagi dilantik yang baru," ucapnya.

Mengenai kapan tanggal dan hari yang pasti Ansar tetap mengatakan tunggu saja. Sementara informasi di kalangan masyarakat ada yang mengatakan hari Senin atau Selasa bahkan Minggu depan.

Pergantian sisa jabatan penjabat walikota Tanjungpinang, Hasan dikarenakan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan saat dirinya menjabat Camat.

Terhitung tanggal 22 Mei 2024 Hasan tidak lagi menjabat sebagai PJ walikota Tanjungpinang dikarenakan surat dari Mendagri M Tito Karnavian telah mengeluarkan surat keputusan pengganti Pj walikota Tanjungpinang yaitu Andri Rizal.

Sementara Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo saat di hubungi media ini mengatakan masih tetap menunggu surat persetujuan tertulis dari Mendagri untuk melakukan pemeriksaan lanjut tersangka Hasan.

"Hingga kini kami belum menerima suratnya. Kami masih menunggu surat persetujuan tertulis dari kemendagri, jawabnya via WhatsApp, Jumat (24/5/24).

LM

Posting Komentar

0 Komentar