KabarNewsLine -Hasan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah di Sei Lekop Kabupaten Bintan Kepulauan Riau
Humas Polres Bintan, Alson, saat dikonfirmasi oleh media Tinta Jurnalis News pada hari Jumat 31/5/2024 menyatakan bahwa
Minggu depan, akan dilayangkan surat panggilan kepada Hasan sebagai tersangka. “kami akan melayangkan surat panggilan kepada Hasan sebagai tersangka” Ucapnya
Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran Hasan untuk memberikan keterangan secara kooperatif.
“Kami minta hasan hadir dan memberikan keterangan secara kooperatif” Ucapnya tegas
Di samping itu, alson juga mengharapkan kepada Masyarakat Kepri agar bersabar dan menunggu perkembangan hasil penyidikan
“kami mengharapkan masyarakat khususnya kepri, untuk bersabar dan menunggu perkembangan hasil penyidikan.
Serta, memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku” Tutup Alson.
0 Komentar